27

Sep

Survei Pemutakhiran Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas Pelabuhan Laut

Survei Pemutakhiran Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Fasilitas Pelabuhan Laut di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dilaukan di beberapa lokasi pelabuhan yang ada di Jawa Tengah yakni Pelabuhan Rembang itu di Sluke dan Pelabuhan Tasik Agung.  Sasaran dari kegiatan ini adalah tersedianya pedoman mengenai standar acuan dalam menentukan besaran angka untuk kegiatan pemeliharaan/ perawatan rutin fasilitas pokok maupun fasilitas penunjang yang terdapat pada wilyah kerja masing-masing. Sehingga tersedianya fasilitas Pelabuhan yang terpelihara dengan baik dan dapat menunjang kegiatan pelayanan transportasi yang aman dan selamat. Dan adanya acuan harga pemeliharaan dan perawatan rutin fasilitas Pelabuhan yang terbuka, akuntabel serta transparan.

28

Sep

Survei AndalalinTol Samarinda - Bontang

Pembangunan infrastruktur jalan, dalam hal ini Jalan Tol Samarinda- Bontang merupakan bagian dari Pembangunan Jalan Trans Kalimantan. Rencana jalan tol akan dibangun sepanjang 95,6 km yang akan menyambungkan wilayah samarinda hingga ke bontang. Pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang diharapkan dapat: a.         Meningkatkan aksesibilitas antar wilayah b.        Meningkatkan pengembangan wilayah yang dilalui jalan tol c.         Menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah. Untuk itu perlu pembangunan/pengusahaan jalan tol sebagai jalan dengan kualitas tinggi sehingga diharapkan dapat mengatasi permasalahan lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan wilayah. Dalam hal ini kegiatan penyusunan dokumen andalalin dan amdal dilakukan dengan tujuan agar kegiatan atau pembangunan Jalan Tol Samarinda – Bontang tidak berdampak negatif aspek lingkungan sekitar, atau setidaknya dampak buruk tersebut bisa tertangani.  Kelayakan sebuah rencana kegiatan dinilai dari dampak positif dan negatifnya. Jika dampak positif lebih besar, proyek akan lebih mudah mendapatkan izin kegiatan Sementara tujuan dari penyusunan dokumen Andalalin diperlukan untuk mengetahui dampak atas suatu aktivitas usaha di suatu pembangunan tertentu terhadap lalu lintas di sekitarnya.

28

Sep

Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)

Pemerintah terus mendorong ketersediaan infrastruktur dengan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP). Pelaksanaan proyek dengan skema KPBU akan mengurangi beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha yang selanjutnya disebut KPBU, adalah kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha dalam menyediakan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri / kepala lembaga / kepala daerah / badan usaha milik negara / badan usaha milik daerah yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak. Kegiatan Penyusunan Dokumen Pendukung Final Business Case (FBC) Proyek KPBU Sektor Jalan dan Jembatan dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dengan ruang lingkup penyusunan dokumen pendukung penyiapan Proyek KPBU OM Suramadu bundling Jalan Tol SERR, diantaranya adalah Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Proyek KPBU OM Suramadu bundling Jalan Tol SERR.