16

Mar

Fungsi Crash Cushion Mampu Meminimalisir Kecelakaan Fatal

Salah satu alat yang digunakan untuk meminimalisir terjadi kecelakaan fatal di jalan tol adalah 'crash cushion' atau peredam tumbuk.Crash cushion memiliki peran vital dalam mengurangi fatalitas kecelakaan kendaraan yang menabrak ujung pagar pengaman jalan.Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, crash cushion ini sudah dipasang di beberapa ruas tol.

11

Mar

Pedoman Instalasi Jaringan Berstandar ISO

Jaringan data merupakan salah satu asset terpenting dalam suatu bisnis. dengan memiliki infrastruktur IT ini akan memudahkan bisnis dalam berproses.

10

Mar

Standar Prosedur Perencanaan Kebijakan Jalan Tol

Hal ini ditetapkan sebagai petunjuk pelaksanaan penyusunan Kebijakan Perencanaan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga yang mencakup tahapan pelaksanaan, acuan ketentuan yang mengatur, pelaksana/penanggung jawab, dan ketentuan lainnya yang terkait. Standar Operasional Prosedur ini dimaksudkan sebagai petunjuk pelaksanaan bagi seluruh unit kerja di Direktorat Jenderal Bina Marga dalam melakukan penyusunan Kebijakan Perencanaan Jalan Tol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar Operasional Prosedur ini bertujuan agar dalam penyusunan Kebijakan Perencanaan Jalan Tol memiliki acuan yang sama.Acuan hukum yang digunakan dalam penyusunan:a. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132).b. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Pasal 10 dan Pasal 11 tentang Jalan Tol sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6629).c. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 40).d. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 144).e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tugas dan Wewenang Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan Pengatur Jalan Tol, dan Badan Usaha Jalan Tol Dalam Penyelenggaraan Jalan Tol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 963).f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 473).g. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 43/PRT/M/2015 tentang Badan Pengatur Jalan Tol (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1484).h. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16/SE/Db/2020 tentang Petunjuk Teknis Perencanaan Jaringan Jalan Tol di Direktorat Jenderal Bina Marga.